271 Kendaraan Parkir Liar di Jakbar Ditindak
access_time Senin, 28 November 2016 22:32 WIB
remove_red_eye 4316
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
Ratusan kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Barat ditindak petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans), TNI dan Polri.
Hasil penertiban hari ini ada 271 kendaraan yang kita jaring karena parkir di bahu jalan
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, razia parkir liar yang melibatkan 50 petugas gabungan ini dipusatkan di kawasan Toko Tiga, Pasar Glodok dan Kota Tua.
"Hasil penertiban hari ini ada 271 kendaraan yang kita jaring karena parkir di bahu jalan," katanya, Senin (28/11).
5 Mobil di Jl Matraman Raya DiderekIa merinci, dari 271 kendaraan yang terjaring tersebut, 254 sepeda motor di antaranya ditindak cabut pentil, delapan diangkut. Kemudian lima mobil pribadi diderek dan empat mobil boks disetop operasi.
"Kita harap penindakan ini dapat membuat jera pemilik kendaraan yang parkir liar," tandasnya.